Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Desember 2011

Analisa gambar sapu lidi (sisi kritis melalui sebuah analisis framing)


Sapulidi memang menggambarkan dan mengajarkan nilai kemasyarakatan yang sangat mendalam untuk masyarakat, terlebih sapilidi menggambarkan kekerabatan dan persatuan yang harus ditiru, nilai yang tergambar adalah masyarakat harus bersatu dan bergerak bersama dalam keselarasan untuk menuju satu kehidupan yang imbang, dan ajakan agar masyarakat saling menolong satusama lain dan tidak bercerai berai dalam menghadapi kehidupan, karena bersatu lebih kuat daripada sendiri, istilah yang seirama untuk menggambarkan itu adalah “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Seperti itu nilai yang digambarkan sapulidi.
Dan pada nyatanya Media visual atau gambar merupakan pengembangan

FENOMENA SOSIOLOGIS METAMORPHOSIS PETANI: KE ARAH KEBERPIHAKAN PADA MASYARAKAT PETANI DI PEDESAAN YANG TERPINGGIRKAN TERKAIT KONSEP EKONOMI KERAKYATAN



 Dalam penerapan paradigma modernisasi yang mengutamakan prinsip efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan pertanian mengakibatkan terbentuknya perubahan struktur social masyarakat petani di pedesaan. Beberapa proses pelaksanaan pembangunan, terutama industrialisasi, dalam jangka menengah dan panjang mengakibatkan perubahan struktur pemilikan lahan pertanian, pola hubungan kerja dan struktur peluang kerja, serta struktur pendapatan petani di pedesaan. Terkait dengan struktur pemilikan lahan, perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya:(1) Petani lapisan atas; merupakan petani yang akses pada sumberdaya lahan, kapital, mampu merespon teknologi dan pasar dengan baik, serta memiliki peluang berproduksi yang berorientasi keuntungan; dan (2) Petani lapisan bawah; sebagai golongan mayoritas di pedesaan yang merupakan petani yang relative miskin (dari segi lahan dan kapital), hanya memiliki faktor produksi tenaga kerja. dalam memenuhi kebutuhan berproduksi, kedua lapisan masyarakat petani tersebut terlibat dalam hubungan kerja yang kurang seimbang. Lebih seabad lamanya struktur masyarakat pertanian Indonesia dalam kondisi sangat timpang. Lebih 80 % petani berlahan kurang dari 1 ha per-KK. Lebih dari 50 persen jumlah petani berlahan sempit ini, menguasai hanya 21 persen dari keseluruhan lahan pertanian. Sementara itu sekitar 20 persen sisanya, menguasai lebih dari 50 persen keseluruhan lahan pertanian (petani berlahan luas). Menilik sejarah perkembangannya, di Indonesia telah terjadi pergeseran pola pengusahaan lahan ke arah yang lebih intensif sebagai imbas adopsi teknologi di bidang pertanian, yang relatif berbeda antar agroekosistem, jenis komoditas, dan wilayah. Terjadi penyusutan lahan pertanian produktif akibat pesatnya perkembangan pembangunan di berbagai sektor ekonomi yang menuntut ketersedian lahan dan sarana prasarana yang memadai. Kondisi ini terutama terjadi di Jawa, mengestimasikan rata-rata 23.100 hektar per tahun lahan di Jawa terkonversi ke penggunaan di luar pertanian. Gejala marjinalisasi petani dan kemunduran perekonomian pedesaan menjadi sulit dielakkan. Distribusi pemilikan dan pengusahaan lahan yang diindikasikan mengalami polarisasi. Status petani didominasi oleh pemilik penggarap (39,7%-55,3%), penggarap (26,1%-31%), dan pemilik (18,6%-29,2%) (kasus di Kabupaten Indramayu). Juga ditemukan fenomena terjadinya ketimpangan struktur penguasaan lahan (kasus lahan irigasi teknis di Desa Limpas, Kecamatan Anjatan), dimana 60 persen dari sekitar 455 ha lahan sawah dikuasai oleh satu keluarga (7 KK bersaudara). Dengan demikian, tulisan ini bertujuan memahami fenomena metamorphosis petani melalui pemberdayaannya sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat petani di pedesaan yang terpinggirkan

Minggu, 27 November 2011

gender dan kekerasan


Ketidakadilan Wanita Dalam Masyarakat Yang Berimbas Pada Kekerasan
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan. Seringkali kekerasan pada perempuan terjadi karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan gender.  Ketimpangan gender adalah perbedaan peran dan hak perempuan dan laki-laki di masyarakat yang menempatkan perempuan dalam status lebih rendah dari laki-laki.  “Hak istimewa” yang dimiliki laki-laki ini seolah-olah menjadikan perempuan sebagai “barang” milik laki-laki yang berhak untuk diperlakukan semena-mena, termasuk dengan cara kekerasan.
 Kemiskinan  menjadi permasalahan  krusial yang dihadapi oleh semua negara di dunia, lebih-lebih di negara yang sedang berkembang seperti halnya Indonesia. Sampai  tahun 2009, BPS memperkirakan hampir 17,4 % dari total penduduk Indonesia masih  hidup dalam kondisi miskin.  Sampai  bulan Mei 2009 jumlah rumah tangga miskin yang ada di Bali mencapai 17,9% ( BPS, 2009).  Kondisi ini menggambarkan bahwa kemiskinan merupakan masalah sosial baik di tingkat nasional maupun regional yang perlu mendapatkan penanganan yang serius dari semua elemen masyarakat. Ada pandangan di kalangan ilmuwan sosial bahwa kemiskinan sebenarnya tidak lahir dengan sendirinya dan  juga bukan muncul tanpa sebab, tetapi kondisi ini banyak  dipengaruhi oleh struktur  sosial, ekonomi dan politik. Jon Sobrino (1993)  menelaah keberadaan orang miskin sebagai rakyat yang tertindas dalam dua perspektif. 

sosiologi gender


PENGGUNAAN ALAT KONTRASEPSI DALAM KELUARGA
 (SUAMI-ISTRI)

Konsep Keluarga secara umum adalah sekumpulan manusia yang paling kecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah,ibu dan anak. Pada hakikatnya sebuah keluarga adalah alat transformasi nilai- nilai sosial dalam masyarakat. Dalam keluarga khususnya hubungan suami istri ada masalah yang seharusnya di tindak lanjuti bersama secara intensif, tetapi sejauh ini masalah ini hanya dianggap sebagai masalah kaum wanita saja khususnya istri pada sebuah keluarga. Masalah yang sedang dibicarakan adalah penggunaan alat kontrasepsi dalam keluarga yaitu suami istri.
Alat kontrasepsi digunakan dengan dasar mencegah sperma laki-laki mencapai dan membuahi telur wanita (fertilisasi) atau mencegah telur yang sudah dibuahi untuk berimplantasi (melekat) dan berkembang di dalam rahim. Kontrasepsi dapat reversible (kembali)  atau permanen (tetap). Kontrasepsi yang reversible adalah metode kontrasepsi yang dapat dihentikan setiap saat tanpa efek lama di dalam mengembalikan kesuburan atau kemampuan untuk punya anak lagi. Metode kontrasepsi permanen atau yang kita sebut sterilisasi adalah metode kontrasepsi yang tidak dapat mengembalikan kesuburan dikarenakan melibatkan tindakan operasi. Faktor yang mempengaruhi pemilihan kontrasepsi adalah efektivitas, keamanan, frekuensi pemakaian dan efek samping, serta kemauan dan kemampuan untuk melakukan kontrasepsi secara teratur dan benar. Selain hal tersebut, pertimbangan kontrasepsi juga didasarkan atas biaya serta peran dari agama dan kultur budaya mengenai kontrasepsi tersebut. Faktor lainnya adalah frekuensi bersenggama, kemudahan untuk kembali hamil lagi, efek samping ke laktasi, dan efek dari kontrasepsi tersebut di masa depan. Sayangnya, tidak ada metode kontrasepsi, kecuali abstinensia (tidak berhubungan seksual), yang efektif mencegah kehamilan 100%. Metode kontrasepsi juga dapat digolongkan berdasarkan cara kerjanya yaitu metode barrier (penghalang), sebagai contoh, kondom yang menghalangi sperma; metode mekanik seperti IUD; atau metode hormonal  seperti pil. Metode kontrasepsi alami tidak memakai alat-alat bantu maupun hormonal namun berdasarkan fisiologis seorang wanita dengan tujuan untuk mencegah fertilisasi (pembuahan).